Bupati Lantik Anggota Bamus di Kecamatan Akabiluru

AKABILURU (RangkiangNagari) - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari diminta terus meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dan berinovasi demi keselarasan sekaligus menghindari disharmonisasi antara Bamus Nagari dengan Pemerintahan Nagari. Bamus Nagari memiliki peran strategis terutama untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan transparansi serta perpanjangan tangan bagi masyarakat dengan aneka kebutuhannya dalam pembangunan di nagari.

"Bamus nagari harus benar benar bisa menjadi partner Wali Nagari dalam membangun, serta menjadi jembatan koordinasi kerja pemerintah dan masyarakat," tutur Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, ketika melakukan peresmian serta pengambilan sumpah jabatan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Tangah Batu Ampa dan Nagari Batuhampar Kecamatan Akabiluru periode 2021 – 2027, di Kantor Camat Akabiluru, pada Jumat, (3/12)

Rujukannya, imbuh Bupati, sebagaimana Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan, nagari memiliki potensi yang besar dalam membuka peluang perkembangan nagari untuk menjadi mandiri dan sejahtera. "Nagari membutuhkan topangan kapasitas seorang anggota Bamus, " ulasnya.

Sementara itu, Camat Akabiluru Khris La Deva, S. Stp berharap agar pemerintah Nagari dan Bamus yang baru saja dilantik, untuk dapat berkolaborasi sehingga program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik demi menunjang suksesnya pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota. "Alhamdulillah, mudah mudahan semuanya akan berjalan dengan baik untuk Limapuluh Kota yang Madani dan lebih baik kedepan," sambung Kris.

Selain dihadiri Bupati , juga hadir kesempatan itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMDN) Kabupaten Limapuluh Kota, Usman S.pd, M.Pd, Camat Akabiluru, Khris La Deva, S. Stp, forkopimca Kecamatan Akabiluru, Wali Nagari se Kecamatan Akabiluru, anggota Bamus yang lama dan baru dilantik, serta para tokoh masyarakat.

 

#Rn

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.