Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polresta Solok Kota Tahun 2021 Menurun .

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Polres Solok kota menggelar press release akhir tahun 2021 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Solok Kota Ajudan Komisaris Besar  Polisi (AKBP) Ferry Suwandi,S.I.K,bertempat di ruangan utama Mako Polres Solok Kota,Jumat (31/12).

Dalam kegiatan press release kinerja Polres Solok Kota selama satu tahun tersebut juga di hadiri oleh pejabat utama Polresta Solok serta insan pers media cetak, dan online serta elektronik.

Dalam paparannya Kapolres Solok Kota kepada awak media yang hadir menyampaikan Gangguan Kamtibmas tahun 2021 mengalami penurunan dari jumlah tindak pidana tahun 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 281 ,di tahun 2021 sebanyak 247 mengalami penurunan kasus sebanyak 34 , dan untuk Penyelesaian tindak pidana tahun 2020 sebanyak  265 sementara untuk tahun 2021 sebanyak 240 kasus, mengalami penurunan sebangak 25 kasus.

Adapun rangking kasus di wilayah hukum polres Solok kota tahun 2021 yakni pertama Tindak Pidana Narkoba sebanyak 41 Kasus ,kedua kasus Penganiayaan ringan sebanyak  34 kasus, Ketiga kasus penipuan sebanyak 30 kasus, keempat kasus penggelapan sebanyak 23 kasus,kelima kasus Curat sebanyak 17 kasus , keenam kasus tindak pidana perempuan perlindungan anak sebanyak 15 kasus.

Untuk peringkat ketujuh tindak pidana di wilayah hukum polres Solok Kota yaitu tindak pidana penganiayaan berat sebanyak 14 kasus, kedelapan tindak pidana pencurian biasa sebanyak 10 kasus, sembilan tindak pidana penyerobotan tanah sebanyak 7 kasus dan tindak pidana curanmor sebanyak  4 kasus.

Dalam rangka penurunan angka tindak pidana tersebut berbagai upaya dan langkah langkah strategis di lakukan oleh polres Solok Kota mulai dari  upaya prefektif, sosialisasi  dan edukasi pada masyarakat termasuk patroli serta himbauan himbauan pada masyarakat. Jelas Ferry Suwandi.

Selain itu Kapolres Solok Kota juga menyampaikan bahwa  selama masa pandemi covid- 19 saat ini , Polres Solok Kota bekerjasama dengan agugus tugas Covid 19 dan instansi terkait telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran covid , melalui kegiatan percepatan vaksinasi covid -19

Terkait kegiatan vaksin  tersebut ,Ferry Suwandi menyampaikan untuk wilayah hukum Polres Solok Kota untuk capaian vaksinasi  75,13 persen yakni sebanyak  103.886 yang sudah vaksin dosis pertama sementara 66.512.dosis 2

Bahkan untuk pencapaian vaksin 100 persen di wilayah hukum polres Solok kota, Kelurahan Laing berhasil melaksanakan vaksinasi tersebut, dan alhasil Bhabin di wilayah Kelurahan Laing mendapatkan penghargaan dari Kapolres Solok Kota.

Ditambahkannya "Pada awal Januari 2022 bersama gugus tugas Covid -19 dan instansi terkait akan melaksanakan kegiatan percepatan vaksinasi covid -19 dengan sasaran anak-anak dan lanjut usia,"tutupnya.(Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.