PTM 100% Dapat Dihentikan Jika Daerah Berstatus PPKM Level 3-4

BANDUNG (RangkiangNagari) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% yang kini dilaksanakan dapat dihentikan apabila kasus virus corona (Covid-19) varian Omicron terus naik.

Menurutnya, peraturan SKB empat menteri yang sudah dikeluarkan sudah mengakomodasi semua situasi. Pada SKB itu, diatur PTM hanya untuk daerah dengan PPKM level 2 dan 1. Jika kasus Omicron meningkat, status PPKM daerah dapat naik menjadi level 3 maupun 4.
“Jadi kalau PTM terbatas kemudian masuk level empat itu sama sekali tidak boleh PTM. Jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang Omicron, ” kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).

Menurut dia, banyak yang mengira SKB empat menteri itu timingnya tidak pas dengan adanya omicron. Padahal ini sudah mengakomodasi situasi Covid-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah sehingga semua situasinya sudah ada normalisasinya.
“SKB empat menteri itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik. Jadi, ini SKB permanen. Karena kalau kemarin sudah 0 kasusnya masa anak anak enggak boleh 100 persen offline, itu enggak masuk akal, makanya kita revisi,” ujarnya.

 

#Rn

Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.