Pengadilan Agama Lubuksikaping buat nota kesepakatan dengan Bupati Pasaman

Pasaman (Rangkiangnagari) - Sedikitnya ada 11 ( Sebelas )  kerjasama yang di laksanakan oleh Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan berbagai pihak , hal tersebut dengan di tanda tanganinya MoU dan MoA  dalam rangka untuk kemudahan Acces to Justice dan mewujudkan Justice for All di wilayah Kabupaten Pasaman di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman , Senin 31 Januari 2022.

Turut hadir pada kegiatan kerjasama. tersebut , Ketua Pengadilan Negeri Padang Drs, H. Zein Ahsan .MH, Bupati Pasaman H. Benny Utama , Wakil Bupati Pasaman Sabar .AS, Ketua DPRD Pasaman Bustomi, Dandim 0305 Pasaman(  diwakilkan ), Kapolres Pasaman AKBP.Dr .Fahmi Reza ,SIK , M.H , Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi SH M.H ( Diwakilkan ), Ketua Pengadilan Negeri Lubuksikaping Forci Nilpa Darma .SH.M.H, Ketua Pengadilan Agama Lubuksikaping Ahmad Syafruddin ,SH.I, M.H , Kepala pengadilan Militer 1-03 Padang Letkol, CHK , Yudi Pranoto Atmojo, SH, M.H,    Ketua dan dekan beberapa perguruan tinggi dan Universitas Sumatera Barat, Kepala Pengadilan Agama Talu, Kepala OPD Pasaman, Camat, serta kepala KUA se Pasaman.

Sementara itu Nota kesepakatan  yang di laksanakan oleh pengadilan Agama Lubuksikaping tersebut diantaranya, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman tentang " Sinergi kemudahan Acses terhadap pengadilan agama dan optimalisasi pelayanan yang prima bagi pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pasaman yang di tandai penanda tanganan nota kesepakatan antara Ketua Pengadilan Agama dan Bupati Pasaman.

Disamping itu Nota kesepakatan juga di laksanakan antara  Kepala Kepolisian Resort Pasaman dengan pemerintah Daerah Pasaman tentang " Sinergi penegakan hukum dan keadilan di wilayah di wilayah hukum Kabupaten Pasaman juga di tandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara Kapolres Pasaman dengan Bupati Pasaman.

Selanjutnya nota kesepakatan juga di lakukan oleh Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan Polres Pasaman tentang " Sinergi penegakan hukum dan keadilan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan , yang di tandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan oleh Ketua Pengadilan Lubuksikaping dengan Kapolres Pasaman.

Sementara itu juga di laksanakan penanda tanganan kerjasama antara Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan Kantor Kementrian Agama Pasaman tentang Integrasi pelayanan ,yang dilakukan oleh Kepala Kemenrian agama Pasaman  Gusman Piliang dengan Kepala Pengadilan Agama Lubuksikaping.

Sementara itu Penanda tanganan kerjasama tentang Jejaring Keadilan Perguruan Tinggi  juga di laksanakan antara Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan Fakultas Hukum Unand Padang ,  dari Pihak PN Lubuksikaping di lakukan oleh Ketua Pengadila Agama Lubuksikaping Ahmad Syafruddin  SH M.H, dan dari Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Sumatera Barat diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Dr.Wandri Yunaldi.SH.MH, demikian juga  Fakultas Psikologi universitas Putra Indonesia diwakili oleh Dekan Herio Rizki Dewinda,S.Psi.M.Psi, selain itu penanda tanganan juga di laksanakan dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukit Tinggi , yang di wakili oleh Dekan Fakultas Syariah Dr.H.Ismail  M.Ag, dan dari  STIH YAPPAS Lubuksikaping penanda tanganan kerjasama di lakukan oleh Yosep Hadi Putra .SH MH, selain itu dari STAI YDI Pasaman ditanda tangani oleh Nuriman SPd.I.E.Sy.

Ketua Pengadilan Agama Lubuksikaping  Ahmad Syafruddin dalam penjelasanya mengatakan , Pengadilan Agama ingin membuka ruang yang seluas luasnya mendekatkan pengadilan ke masyarakat dan merubah imej dan salah  pandang masyarakat yang selama ini memandang  urusan susah, hanya orang ber uang , hanya orang berkedudukan ,dan punya jaringan pradigma hal semacam itu yang ingin di rubah ,dan untuk saat ini tidak lagi kesan pengadilan itu mahal , semua ada solusi yang terbaik bagi masyarakat ,ditambah lagi sekarang bisa mendapatkan perkara tersebut dengan online ,dalam pelaksanaanya pengadilan agama bersinergi dengan lembaga yang ada.

Disamping  itu ia menghimbau agar masyarakat tidak takut dengan pengadilan , dan yang ingin mendapatkan informasi kiranya mendapatkannya dari jejaring yang telah ada seperti, Camat ataupun KUA , tambahnya.

Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza .SIK.MH, dalam sambutanya mengatakan , terkait dengan operasi yang dilaksanakan dilapangan oleh pihak polres Pasaman terutama dengan Pelaku pengedar Narkoba yang terkena cidera , dari pihak nya mengakui untuk biaya pengobatan memang agak minim atau terbatas , sedangkan terkait kerjasama dengan pengadilan agama , Kapolres Pasaman siap untuk membantu apa bila di butuhkan pengamanan dan hal lain yang terkait dengan fungsi kepolisian tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pasaman dalam arahanya menyebutkan , dengan hadirnya Wakil Bupati , Staf Ahli, Adisten serta seluruh Kepala OPD, Camat ,Wali Nagari Se Pasaman hal tersebut merupakan wujud kecintaan dan kemitraan yang akan terus di lanjutkan kedepan dengan Pengadilan Agama.

Selain itu Benny Utama berharap , Mudah mudahan dengan apa yang di sepakati tadi bisa di wujudkan bukan sekedar di atas kertas ,dan dengan banyaknya data perkawinan yang tercatat hal tersebut merupakan tugas kita agar nantinya seluruhnya bisa tercatat, sementara adanya pradigma yang salah , hal tersebut merupakan tugas kita bersama untuk meluruskannya.

Terkait dengan kerjasama dengan Kapolres tentang penanggulangan penyalah gunaan Narkoba , kita sepakat bagaimana penekanan terhadap peredaran narkoba di daerah ini , terutama menjaga di daerah perbatasan , tambahya.

Disamping itu terkait kerjasama yang dilakukan tersebut ,Benny Utama mengajak terutama aparatur di Pemerintah Daerah Pasaman   seluruhnya agar melakukan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, cepat , murah ,tutupnya, (tim).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.