BUPATI TERIMA SERTIFIKAT WARISAN BUDAYA TAK BENDA INDONESIA UNTUK TENUNAN KUBANG

Tua Pejat (Rangkiangnagari) - Tenunan Kubang, Kabupaten Limapuluh Kota semakin memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya tak benda yang patut terus dilindungi dan ditumbuhkembangkan potensinya. Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (𝘐𝘯𝘵𝘢𝘨𝘪𝘣𝘭𝘦 𝘊𝘶𝘭𝘵𝘶𝘳𝘢𝘭 𝘏𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢𝘨𝘦) Indonesia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Penyerahan itu berlangsung di sela-sela acara pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat, di Aula Bappeda, Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (08/03/2022). 

“Kita bersyukur, Tenunan Kubang memperoleh penghargaan ini, sebagai upaya kita untuk mengangkat dan melindungi potensi warisan budaya Limapuluh Kota. Dengan penghargaan ini, maka peluang bagi Tenunan Kubang menjadi ikon budaya & industri kreatif kita akan semakin terbuka, klaim motif dan ciri khas tenunan ini jelas akan terlindungi,” ujar Bupati Safaruddin kepada Tim Kominfo atas keberhasilan Tenunan Kubang meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021. Lebih lanjut Bupati Limapuluh Kota mengatakan penghargaan ini bakal menjadi motivasi bagi daerah untuk mengapungkan potensi warisan budaya tak benda Limapuluh Kota lainnya, sehingga program pemberdayaan menjadi lebih terarah dan mendapat dukungan & pengakuan dari pemangku kepentingan terkait. 

“Lebih penting lagi, ini juga terbuka lebar peluang peningkatan ekonomi pelakunya serta peningkatan pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah, serta sebagai penunjang kepariwisataan kita,” jelas Bupati Safaruddin. 

Berkenaan dengan penyerahan sertifikat ini, tak lepas dari koteka warisan budaya yang diartikan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi. 

Warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.BSampai saat ini karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejumlah 594 dari seluruh wilayah Indonesia,  selain Tenunan Kubang juga termasuk wayang, angklung, saluang dan gamad. 

Dari beberapa referensi disebutkan Tenunan Kubang merupakan jenis tenunan songket, seperti halnya tenunan Silungkang yang diproduksi melalui Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).  Motif pada tenun Kubang tidak sekedar hiasan dan membuatnya indah, melainkan refleksi ajaran filosofi adat dan kebudayaan Minangkabau. Proses pembentukan motif dilakukan secara manual, dikenal dengan istilah mancukia atau menyungkit. Bagi perajin tenun yang sudah akrab dengan motif tradisi, tidak butuh waktu lama dalam proses membuat motif (mancukia). (Rn)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.