15 Pengda KONI Kab/Kota Sepakat Tolak Surat Dukungan Sebagai Syarat Maju Ketum KONI Sumbar

Pasaman (Rangkiangnagari) - 15 Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat  sepakat menolak adanya surat dukungan dari KONI Kab/Kota dan Cabang Olahraga (Cabor)

Hal itu disampaikan Ketua Forum Koordinator Ketua KONI Kab/Kota dan kabupaten se-Sumatera Barat, Tommy Irawan Sandra pada media rangkiang melalui via WhatsApp,Rabu (27/4/2022).

"Surat dukungan sebagai syarat wajib didalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar biasa ( Musorprovlub) sebagai calon Ketua Umum KONI Sumatera Barat,"ujarnya.

Kemudian Tommy, yang juga Ketum KONI Kabupaten Pasaman ini menambahkan sebagai syarat dukungan dalam Musyawarah Provinsi KONI Sumbar dengan ambang batas 30 persen dari jumlah cabor yang ada tidak diatur dalam AD ART KONI

Ia juga menjelaskan saat Musorprov, KONI  kabupaten dan Kota ini kerap diobok-obok oleh kepentingan calon yang meminta dukungan sebagai syarat untuk maju.

"Seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan saat ingin pemilihan saja,"ungkapnya.

Kami sepakat semua untuk memiliki satu kandidat dari salah satu Ketua KONI dan  dukungan yang telah kita berikan ke calon sebelumnya tidak berlaku. Ini kesepakatan kami.

Kemudian, saat ini Plt Ketum KONI dan Sekum malah sibuk mengumpulkan dukungan sebagai syarat maju bukan mempersiapkan Musorprovlub ini dengan sebaik-baiknya.

Terakhir Tommy Irawan Sandra menyampaikan, panitia kabarnya sudah terbentuk namun ada celetukan mereka menunggu dukungan lengkap baru menggelar Rapat Koordinasi dengan Cabor dan KONI kota dan kabupaten.Ini kan tidak benar,harusnya kita Rakor dulu untuk menentukan tata cara Musorprovlub ini. Ada pembentukan steering comitte, panitia hingga TPP,” tutup Tommy. (Tio).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.