Penindakan sat lantas polres Solok kota selama 6 bulan terakhir,216 knalpot racing di musnahkan

Solok (Rangkiangnagari) - Sebanyak 216 knalpot Racing di musnahkan oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi.S.I.K dan jajaran di Mako Polres Solok Kota, usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2022, Jumat (22/4).

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K di dampingi oleh Kasat Lantas AKP, Muhammad Sugondo ,S.I.K menyampaikan bahwasanya barang bukti knalpot racing yang bikin gaduh dan tidak sesuai standar SNI  ini merupakan hasil penindakan Selama lebih kurang enam bulan di wilayah polres Solok Kota

Jumlah keseluruhan knalpot racing yang ada saat ini berjumlah 280  ,216 saat ini akan di musnahkan sementara sebanyak 64 knalpot racing masih menempel di kendaraannya, karna belum di urus oleh pemilik kendaraan.jelasnya.

Pada umumnya pemakaian knalpotracing tersebut di lakukan oleh anak anak remaja yang di gunakan untuk balap liar di Sepenjang jalan lingkar Utara kota Solok dan di jalan utama Kota Solok.

Untuk pelanggaran tersebut, Lantas Polres Solok Kota memberikan penindakan berupa Tilang yang mana tilang tersebut di berikan dalam waktu yang cukup lama yaitu dalam waktu tiga bulan,hal ini di lakukan agar memberikan efek jera pada pengguna kendaraan yang memasang knalpot racing, selain itu pada pengguna knalpot racing agar mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Solok Kota berharap agar masyarakatnya mulai sadar dan tertib dalam berlalu lintas karna penggunaan knalpot racing ini memang di keluhkan oleh masyarakat apalagi di gunakan pada malam hari yang mangganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Dengan adanya penindakan seperti ini.alhamdulillah respon masyarakat sudah mulai berkurang dan tidak menutup mata bahwa masih ada yang menggunakan knalpot racing saat ini, tapi kami dari Polres Solok Kota dan jajaran Sat Lantas Polres Solok Kota akan terus patroli di titik titik rawan sehingga mereka yang melakukan balap balap liar berkurang.(Liza).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.