Kiper PSIS Semarang Jandia Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan Brimob di Padang

PADANG (RangkiangNagari) – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama Tim Opsnal Polsek Koto Tangah meringkus 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap personel Brimob Polda Sumbar di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).

Salah seorang pelaku merupakan salah seorang pemain sepakbola yang berlaga di Liga Indonesia.
Ke-10 orang tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Padang. Pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, 10 orang itu diamankan karena menganiaya personel Brimob Polda Sumbar. Mereka kata Dedy, saat ini masih diminta keterangan.
Kronologi kejadian bermula saat Briptu Fauzi bersama keluarganya sedang berwisata di pantai tersebut.

Ketika itu, korban dan anaknya duduk-duduk bermain pasir di pantai. Sementara di lokasi yang sama ada sekelompok pemuda diduga para pelaku sedang bermain bola. Salah satunya Jandia Eka Putra, mantan kiper Semen Padang yang kini bermain di PSIS Semarang.

Saat itulah bola dua kali hampir mengenai anggota keluarga korban. Lantas korban pun menegur para pemuda tersebut hingga berujung cekcok dan terjadi pengeroyokan.

Anggota Brimob saat kejadian sedang berwisata bersama keluarga. Para terduga pelaku ini lagi bermain bola,” ujarnya, Senin (9/5/2022). Atas kejadian ini, korban pun tak terima dan membuat laporan polisi.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan tidak mau buru-buru. Kami harus memeriksa satu-satu sehingga itu memakan waktu,” kata Dedy.

Dalam penanganan kasus ini, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra diperiksa Polresta Padang. Dia diduga terlibat pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumbar.

“Dua orang sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan tersangka. Sekarang (Jandia Eka Putra) masih berstatus saksi. Kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka,” ucapnya.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.