Pemkab Padang Pariaman Dapat Piagam dari PLN Sumbar

Padang Pariaman (RangkiangNagari) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terima piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Selasa (28/6).

Piagam penghargaan diberikan atas partisipasi Pemkab Padangpariaman dalam pelunasan tagihan listrik Penerang Jalan Umum (PJU) kabupaten/kota di Sumatera Barat, tepat waktu hingga bulan Desember tahun 2021.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubukalung, Dedi Safari, dan Manajer Sicincin Ujang Bakri. Diterima langsung oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, di Kantor Bupati Padangpariaman, di Paritmalintang, Kecamatan Enamlingkung.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Toni Wahyu Wibowo, menilai bahwa Pemkab Padangpariaman di bawah kepemimpinan Suhatri Bur memiliki komitmen dan konsistensi melakukan pembayaran listrik tepat waktu setiap bulannya di semua OPD.
Pernyataan Toni itu diungkap oleh Dedi Safari kepada Suhatri Bur saat menyerahkan piagam. ”Seluruh rekening beban pemda kosong di akhir tahun 2021. Semua tagihan OPD dan instansi pemda lainnya lunas,” katanya.

Dedi juga menyampaikan bahwa Pajak Penerang Jalan (PPJ) dari PJU yang dipungut oleh PLN sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Padangpariaman. Dia menyebut, PPJ yang dipungut diserahkan kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat menambah pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, Dedi mewakili GM Unit Induk sangat mengapresiai Pemkab Padangpariaman dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati atas kerja sama selama ini.

Ia berharap komitmen dan konsistensi ini tetap terawat di tahun-tahun berikutnya. “Karena hal ini tentu diharapkan dapat menambah pendapatan daerah” tambahnya.
Sedangkan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat menerima kedatangan Manajer ULP Lubukalung dan Sicincin di ruang kerjanya, mengucapkan terima kasih banyak kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Barat dan jajarannya.

Suhatri Bur menyatakan, ketepatan waktu dalam membayar dan pelunasan tagihan listrik adalah kewajiban pemerintah daerah. ”Terima kasih juga pada PLN. Mudah-mudahan ini bisa menjadi teladan dan dapat dicontoh instansi lain, bahwa kewajiban harus ditunaikan apalagi kewajiban pada negara,” sebutnya setelah menerima piagam.

Bupati yang akrab disapa Aciak ini mengungkap, bahwa semua prestasi dan capaian terbaik selama ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Demikian juga dengan pelunasan tagihan listrik, karena dia belum pernah memberikan instruksi atau mengeluarkan edaran khusus.

“Tentu ini semua karena profesionalisme dan sikap kooperatif kepala perangkat daerah bersama jajaran serta tingkat kesadaran yang tinggi dalam menunaikan kewajiban. Semua kepala perangkat daerah dalam hal ini diminta kooperatif dan sadar dengan kewajiban. Sikap ini dapat menunjang terwujudnya Padangpariaman Berjaya,” ulas Suhatri Bur.

Pada kesempatan itu, perwakilan PT PLN (Persero) Dedi Safari dan Ujang Bakri juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Jeffri Husni serta menyerahkan sebuah cendramata yang menjadi ciri khas PLN kepada Bupati Suhatri Bur. 


#Rn

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.