Lapak PKL di Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Dibongkar

PADANG (RangkiangNagari) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Membongkar belasan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Kamis(15/12/12) sore.
Pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan Satpol PP Kota Padang bersama-sama dengan pihak kelurahan dan Kecamatan.
Dijelaskan Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai prosedur, sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada PKL namun tidak di indahkan dan juga sudah diberikan surat teguran hingga surat perintah pongkar sendiri, nyatanya Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan masih mendapati bangunan PKL tersebut berdiru kokoh, maka terpaksa dilakukan pembongkaran.
“Totalnya ada 13 lapak yang berdiri di fasilitas umum tersebut, ada yang berdirinya diatas riol dan ada juga yang mengunakan badan jalan, karena lokasi berjualan sangat dekat dengan Rumah Sakit dan juga bisa menimbulkan ganguan trantibum disana, maka terpaksa kita bantu untuk memindahkan dan membongkarnya,”ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang
Selain itu, terlihat di lapangan, Satpol PP juga membantu mengantarkan langsung lapak-lapak milik PKL tersebut kerumahnya.
“Kita berharap, PKL ini, tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, diatas fasum, karna hal itu melanggar perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,”tuturnya.
Mursalim, tegaskan, anggotanya yang ada di BKO Kecamatan akan terus melakukan pengawasan bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan, guna mencegah kembalinya PKL berjualan di lokasi.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.