Luar Biasa..!, Gondol Dua Juara I, Limapuluh Kota Rajai Panggung “Hari Nusantara” Sumbar 2022

Limapuluh Kota (Rangkiangnagari) - Luar biasa, catatan tinta emas kinerja Program Prioritas Perikanan di Kabupaten Limapuluh Kota terukir di penghujung Tahun 2022.  Buktinya ? Kabupaten Limapuluh Kota merajai panggung Sumatera Barat pada ajang  peringatan “Hari Nusantara 13 Desember” tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Tak tanggung-tanggung, dua gelar bergengsi digondol Kabupaten Limapuluh Kota pada rangkaian peringatan Hari Nusantara dengan Inspektur Upacara Wakil Gubernur Audy Joinaldy di Halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Rabu (21/12/2022). Raihan istimewa itu, yakni Juara I kategori Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perairan Umum digondol Pokmaswas Hulu Sinama, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh. Juara I juga tercatat pada penilaian kinerja dan kelembagaan perikanan budidaya Kategori Unit Pembenihan Rakyat (UPR) diraih Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Anak Kociak,  Nagari Suliki, Kecamatan Suliki. Menariknya, di kategori ini peringkat Harapan I, juga menjadi milik Limapuluh Kota melalui Pokdakan Pincuran Ruyuang Nagari Solok Bio-Bio,  Kecamatan Harau. Raihan prestasi ini mengkonfirmasi program prioritas Kabupaten Limapuluh Kota di bidang pertanian khususnya di subsektor perikanan telah menunjukkan hasil yang positif.

“Kita bersyukur dengan prestasi ini, yang tak lepas dari dorongan Bapak Bupati Safaruddin, untuk merealisasikan RPJMD, visi dan misi di sektor perikanan. Bahkan beberapa kali beliau tak segan-segan turun langsung ke lapangan, ini berdampak membuat gairah kembali sektor perikanan kita. Dengan dua gelar Juara I, kita sebetulnya Juara Umum se-Sumatera Barat, ini akan kita jadi pelecut untuk lebih bersemangat lagi untuk mendayagunakan potensi perikanan di Limapuluh Kota bersama Pokdakan dan Pokmaswas,” kata Kepala Dinas Perikanan Mohammad Siswanto kepada Tim Kominfo ketika diminta tanggapannya atas prestasi masyarakat perikanan Limapuluh Kota. Kadis Perikanan se-Sumbar turut diundang pada peringatan “Hari Nusantara 13 Desember” sekaligus mendampingi Pokdakan dan Pokmaswas yang memperoleh penghargaan.

Usai upacara “Hari Nusantara 13 Desember”, Wagub Audy pun menyerahkan piagam penghargaan dan uang pembinaan untuk masing-masing pemenang. Tiga piagam penghargaan untuk Kabupaten Limapuluh Kota, untuk Juara I plus uang pembinaan masing-masing Rp 5.000.000 diserahkan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy kepada Ketua Pokmaswas Hulu Sinama Zilbasariko dan Ketua Pokdakan Anak Kociak Armendho. Sementara, piagam penghargaan peringkat Harapan I dan uang pembinaan Rp 1.500.000,- diterima oleh Ketua Pokdakan Pincuran Ruyuang Masna Yetti. “Selamat ya, dengan prestasi ini, agar ke depannya semangat dalam mengelola usaha perikanannya,” begitu kata Wagub Audy saat bersalaman dengan para juara asal Limapuluh Kota sebagaimana diceritakan Kadis Perikanan Siswanto. Dikatakan oleh Kadis Perikanan diperolehnya penghargaan ini adalah berdasarkan hasil Tim Penilai Gabungan Provinsi Sumatera Barat yang melakukan penilaian faktual kondisi lapangan per Oktober-November lalu. “Di kedua momen penilaian itu Pak Bupati hadir langsung, ini membuat masyarakat perikanan bersemangat,” ujar Kadis Perikanan Siswanto.  Untuk itu, pihaknya mengedepankan strategi pengembangan perikanan secara tepat, dengan dimensi peningkatan kesejahteraan, kontribusi kepada gizi rumah tangga serta penataan kelembagaan budidaya dan pemasaran. 

Berkenaan dengan Hari Nusantara berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaya. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi ini dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Belakangan peringatan Hari Nusantara ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 tahun 2001. (Rn)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.