30 Orang ASN Dilingkungan Pemko Solok Menerima Amanah Jabatan Fungsional

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Jabatan adalah amanah yang dititipkan dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan ini adalah awal dari karier yang akan ditingkatkan, selamat bertugas bagi pejabat yang baru saja dilantik

Itulah paparan yang disampaikan wakil walikota Solok, dalam memberikan arahan untuk 30 orang pejabat fungsional yang telah dipandunya membacakan sumpah jabatan selepas pelantikan, Rabu, 11 Januari 2023, di lantai II kantor Balaikota Solok.

Menurut Dr.H Ramadhani Kirana Putra, jabatan bukanlah hak yang wajib diberikan, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan Dangan penuh tanggung jawab, dan itu juga berlaku untuk seluruh jabatan termasuk jabatan fungsional.

Diterangkannya, jabatan fungsional juga termasuk salah satu upaya pemerintah untuk mengerucutkan birokrasi, namun tidak akan mengurangi hak dan kewajiban yang akan diterima dan tugas yang akan dilaksanakan dalam mendukung pembangunan didaerah setempat.

Jabatan fungsional juga memberikan kemudaham bagi ASN untuk mempercepat jenjang karier yang akan dicapai, hal itu didapatkan dari nilai kredit yang didapatkan, jadi sangat bergantung pada keseriusan dan rasa tanggung jawab yang dimiliki.

Dalam kesempatannya itu, Ramadhani juga mengakui bahwa masih banyak ASN dilingkungan Pemko Solok yang masih lalai dan tidak disiplin, dan hanya memenuhi administrasi dalam bertugas, seperti melengkapi absensi, diharapkannya pejabat yang baru saja dilantik, nantinya bisa memberi contoh tauladan yang baik.

Dari liputan media ini, pelantikan pejabat fungsional dihadiri oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara itu bertindak sebagai saksi dan menanda tanganan naskah pelantikan, kepala dinas DPMTPST, Evi Basri, dan Kepala BKPSDM kota Solok, Bitel. (Rn/Vn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.