Pemko Payakumbuh Dukung Pelakaanaan PL-KUMKM yang Dilaksanakan BPS

Payakumbuh (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaam pendataan lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) dari 15 September sampai 14 Oktober 2023.

Plh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan hasil pendataan yang sedang dilakukan oleh BPS merupakan hal yang penting bagi pemerintah daerah.

“Untuk itu kita mendukung penuh pelaksanaan ini. Dan kita berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sehingga hasil yang didapatkan sesuai,” ujarnya.

Ia mengatakan data yang lengkap terkait koperasi dan UMKM ini akan dapat menentukan langkah oleh Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan.

“Mari sukseskan PL-KUMKM yang dilaksanakan BPS. Berikan data yang sebenarnya kepada petugas,” katanya.

Kepala BPS Kota Payakumbuh Desi Febriyanti mengatakan bahwa yang akan didata adalah semua pelaku usaha khususnya yang bergerak di luar sektor pertanian.

“Karena sektor pertanian telah dilakukan pendataan melalui sensus pertanian. Semuanya akan kita data sampai dengan garendong atau penjual yang menggunakan motor,” kata dia.

Ia mengatakan jumlah petugas yang akan melakukan pendataan untuk Kota Payakumbuh berjumlah sekitar 144 orang yang sebelumnya telah diberikan pelatihan petugas.

Menurutnya basis data tunggal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk intervensi program atau hal lainnya yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah.

“Ketersediaan data mengenai koperasi serta pelaku UMKM berperan krusial sebagai akselerator program-program pemerintah dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM,” ungkapnya.

Ia mengatakan data yang dikumpulkan sepertu tempat usaha, karakteristik usahanya, pemanfaatan teknologi, dan karakteristik pengusaha seperti pendidikan dan jenis kelamin.

“Dan yang paling utama itu omzet karena ini dapat menentukan apakah usaha tersebut masuk dalam usaha mikro, kecil, atau menengah,” katanya.

Ia mengatakan untuk seluruh Indonesia PL-KUMKM dilaksanakan di 32 Provinsi. Sementara untuk di Sumbar dilaksanakan di Sembilan Kabupaten dan Kota.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.