Dianggap Jalur Kematian, KNKT Sarankan Jalur Sitinjau Lauik Ditutup

PADANG (RangkiangNagari) – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan jalan Sitijau Lauik untuk ditutup. Karena jalan tersebut disebut jalur kematian oleh KNKT.

Hal itu diungkapkan Gubernur Mahyeldi, Selasa (2/1/2024) pada wartawan. Hal itu disampaikannya pada ekspose capaian kinerja Pemprov Sumbar 2023.
“Kita diberitahu agar jalur itu ditutup saja. Menurut mereka jalan Sitinjau Lauik itu sama dengan jalur kematian, sangat berbahaya,”ujarnya.

Dijelaskannya, jalur kematian karena dianggap sangat berbahaya untuk dilalui. Rentan dengan kecelakaan, karena kondisi jalan dengan turunan yang sangat panjang.
“Jadi rekomendasinya ditutup. Dengan alasan itu pula, di Sitinjau Lauik harus dibangun jalur baru. Kita upayakan jembatan layang (fly over),”ungkapnya.

Hal itu diperkuat Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi. Menurutnya, dari kajian KNKT jalan Sitinjau laut tersebut memiliki turunan yang panjang, sehingga tidak memungkinkan rem kendaraan bertahan.
“Rem mobil tidak tahan dengan turunan seperti itu,”tambahnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah akan membangun fly over Sitinjau Lauik. Rencana pembangunan tersebut saat ini masih dalam proses lelang di Bappenas.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono telah menyetujui prakarsa pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik.

Persetujuan itu tercantum melalui surat tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.
Pembangunan jalan itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp2,4 triliun lebih. Menggunakan pembiayaan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 


#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.