Pemko Padang Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Lewat Sosialisasi Hukum 2025

 


Padang (Rangkiangnagari)- Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2025 yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai langkah inspiratif dan progresif dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan birokrasi. Dengan tema besar penguatan edukasi hukum, kegiatan ini berhasil menggugah semangat perubahan di kalangan aparatur sipil negara.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif penting ini. Ia menekankan bahwa sosialisasi hukum bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat. “Sosialisasi penerangan hukum sangat penting dilakukan sebagai upaya kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan,” tegas Fadly dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Fadly juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejaksaan Negeri Padang atas dukungan dan komitmen yang terus diberikan. Ia menilai kolaborasi antara Pemko Padang dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan merupakan bentuk sinergi strategis dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata. “Saya percaya, kolaborasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah akan menjadi pondasi yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Fadly dengan penuh optimisme.

Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, sebagai narasumber utama yang memberikan paparan komprehensif tentang peran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, sosialisasi ini bukan hanya menjadi agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk menginspirasi perubahan paradigma dalam pelayanan publik yang lebih terbuka, jujur, dan berdasarkan hukum. Sebuah langkah berani dari Kota Padang yang layak menjadi contoh nasional.(Ayu)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.