JAKARTA (RangkiangNagari) - Gubernur Sumbar Mahyeldi melaporkan kelangkaan solar di daerah itu kepada COO Danantara Dony Oskaria di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9). Mahyeldi menyebut pemprov belum diberi kesempatan mengakses data oleh Pertamina, padahal data distribusi sudah ada dan bisa dipakai menertibkan penyalahgunaan.
"Saya panggil segera Dirut Patra Niaga," kata Dony Oskaria.
Kelangkaan solar di provinsi itu sering terjadi, antrean berjam-jam, bahkan ada yang seharian. Truk-truk mengular, termasuk dalam kota. Menurut Dony yang juga Kepala BP BUMN itu, BBM kebutuhan penting bagi rakyat dan karena itu stok tidak boleh habis.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Dony didampingi Wakil Kepala BP BUMN Tedy Bharata, Corporate Secretary Danantara Asset Management Maya Tyas Asmoro dan Tenaga Ahli BP BUMN Khairul Jasmi. Selain solar, mereka membicarakan tambang rakyat, listrik tenaga surya, gas Sinamar, tol dan pelabuhan Teluk Bayur.
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) jadi prioritas utama Sumbar. WPR dan proyek lain yang sudah direncanakan baru bisa jalan bila data dan dokumennya lengkap dan instansi yang terlibat sejalan. Biaya mengurus izin besar, karena itu kementerian harus memberi kepastian. Kalau izin cepat, proyek cepat, dan uang berputar di usaha kecil, buruh dan warung.
Gubernur juga melaporkan soal maraknya penambangan tanpa izin alias PETI. Di satu sisi rakyat tidak mungkin dilarang absolut, di sisi lain alam jadi rusak.
Dony punya resep untuk itu. Gubernur diminta mendata secara akurat. Danantara akan minta PT Antam maju ke Sumbar sebagai inti, tambang rakyat yang sudah berizin akan jadi plasma. Semua aturan ketat, alam yang rusak diperbaiki kembali pascatambang. Amdal diurus beserta semua izin. Pengawasan oleh perusahaan inti menjadi jantung keselamatan rakyat dan alam raya. Hilirisasi, reklamasi dan penanaman kembali harus jalan bersamaan. Lahan bekas tambang akan ditanami pohon dalam jumlah besar.
Mahyeldi membawa proposal lima proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) untuk 2027 sampai 2029. Nilainya Rp5,35 triliun. Proposal itu disertai surat Gubernur Sumbar Nomor 671/849/EKTL/DESDM-2026 tertanggal 31 Agustus 2026 kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, dengan tembusan kepada Menteri ESDM, COO dan CIO Danantara.
Kelima proyek itu PLTS Terapung Singkarak di Tanah Datar (50 MWac/76 MWp, Rp900 miliar), PLTS Sijunjung di Kamang Baru (50 MWac/76 MWp, Rp900 miliar), PLTS Mentawai pengganti 17 PLTD (30 MWac/47 MWp termasuk BESS, Rp1,8 triliun), PLTS Pessel di Bukik Ameh, Mandeh (50 MW, Rp1,2 triliun) dan PLTG Sijunjung di Blok Sinamar (25 MW, Rp550 miliar).
PLTS Terapung Singkarak memakai 49 hektare permukaan danau, 0,45 persen dari luas Singkarak, di Nagari Padang Laweh Malalo dan Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan. Proyek ini tertahan karena penolakan warga. PLTS Sijunjung di Jorong Simpang Kamang, Nagari Kamang, seluas 75,3 hektare sudah masuk tahap PPA dan pembebasan lahan, calon mitranya PLN dan ACWA dari Arab Saudi. Mentawai dimulai 2027 dengan PLTS Tua Pejat 5 MW seharga Rp195 miliar. Blok Sinamar di Wilayah Kerja South West Bukit Barisan menyimpan gas 35 mmscfd, mitranya PLN, PT RBB dan PT SSE.
Gas Sinamar itu sebenarnya sudah siap diproduksi, tapi tersangkut modal, izin dan pengelolaan aset. Muncul gagasan gasnya dibakar jadi listrik, lalu listriknya dijual ke PLN.
Untuk PLTS, arahnya mengganti pembangkit diesel yang mahal dengan tenaga surya agar subsidi turun. Di Mentawai, lahan warga sudah ada dan kapasitas 30 MW cukup jadi pijakan memulai. Yang masih mengganjal, status lahan yang harus APL, izin yang belum selesai dan bentuk kerja sama pemda dengan pengusaha.
Jalan tol dibicarakan sebagai pembuka ekonomi antarwilayah, termasuk untuk Limapuluh Kota dan sekitarnya. Teluk Bayur dan kawasan sekelilingnya masih bisa diperluas lewat reklamasi, asal tata ruangnya diubah. Rencana itu harus disamakan dulu dengan Pelindo dan pemda, lalu dikunci lewat kebijakan pusat agar resmi masuk tata ruang. Tol dan pelabuhan bukan sekadar beton, tapi jalan bagi barang, modal dan orang.
Kedua pihak sepakat semua yang dibicarakan itu dilanjutkan lewat pertemuan teknis dengan instansi terkait.

