Sumbar Minta Danantara Kembangkan Teluk Bayur dan Muara Padang

JAKARTA (RangkiangNagari) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan proposal pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang kepada COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9). Proposal itu disertai surat gubernur Nomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026 tertanggal 1 September 2026, dengan tembusan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan KSOP Kelas II Teluk Bayur.

Untuk Teluk Bayur, pemprov meminta delapan pekerjaan didahulukan. Reklamasi terminal curah tahap pertama 2,32 hektare, pembangunan Dermaga 08 dan Dermaga 09 masing-masing 30 kali 23 meter, pemasangan pipa CPO 363,68 meter, perubahan zona kantor Pelindo 0,75 hektare, perubahan zona curah kering 2,75 hektare, penataan permukiman di dalam pelabuhan 6,36 hektare dan perpanjangan pemecah ombak 558 meter. Untuk Muara Padang, dua hal, pembangunan Gedung Maritime Centre dan kajian bisnis kawasan.
Dalam surat itu Mahyeldi menyebut Teluk Bayur pelabuhan terbesar, tertua dan tersibuk di pesisir barat Sumatera, urat nadi yang menghubungkan komoditas Sumbar dengan pasar nasional dan luar negeri. Muara Padang di Batang Arau disebut pusat wisata bahari, penyeberangan ke Mentawai dan kawasan cagar budaya.
Data Pelindo yang dilampirkan menunjukkan Teluk Bayur sekarang punya dermaga petikemas 348 meter dan dermaga non petikemas 850,5 meter, dengan daya tampung 345.600 TEUs, curah cair 4,63 juta ton dan curah kering 4,74 juta ton setahun. Tujuh perusahaan memakai tangki timbun CPO di sana dengan produksi 2025 lebih 3,15 juta ton. Terbesar PT Padang Raya Cakrawala 1,16 juta ton (37 persen), disusul PT Wilmar Nabati Indonesia 737 ribu ton (23 persen), PT Incasi Raya 547 ribu ton (17 persen), PT Wira Inno Mas 381 ribu ton, PT Asianagro 142 ribu ton, PT Teluk Bayur Bulk Terminal 126 ribu ton dan PT Agromuko 56 ribu ton.
Lahan HPL Pelindo di Teluk Bayur 82,2 hektare. Tiga perempatnya terpakai. Sisanya, 20,4 hektare, ditempati warga Teluk Bayur dan Gaung. Tiga perusahaan sawit sudah minta tambahan lahan, Wilmar 2 hektare, Apical 10 hektare dan Mewah 5 hektare.
Rencana Pelindo dibagi tiga tahap. Jangka pendek 2026 sampai 2030 berisi delapan pekerjaan yang diminta gubernur. Jangka menengah sampai 2035, Dermaga 10, pipa CPO 249 meter dan pemecah ombak sisi timur 460 meter. Jangka panjang sampai 2045, reklamasi tahap dua 6 hektare di area Wilmar, tahap tiga 7,77 hektare di area Gaung, Dermaga 11 dan 12, pipa CPO 232 meter, perubahan areal Pasar Gaung 11,21 hektare dan pemecah ombak sisi selatan 700 meter.

Yang mengganjal adalah tata ruang. Perda RTRW dan RDTR Kota Padang 2023-2043 masih menetapkan Teluk Bayur sebagai zona transportasi, belum menampung kegiatan industri. Keduanya harus direvisi. Jalan nasional yang berdiri di atas HPL pelabuhan diusulkan jadi penyertaan modal negara kepada Pelindo. Rekomendasi gubernur sudah keluar 23 Juli 2024, rekomendasi wali kota 16 Oktober 2024, tapi penetapan Rencana Induk Pelabuhan oleh Menteri Perhubungan masih berjalan. Rapat dengan DPRD dan PUPR Kota Padang digelar 17 Juli 2026, rapat kesesuaian RDTR di PTSP 20 Agustus 2026.
Di Muara Padang, rancangan Rencana Induk Pelabuhan sudah mendapat pertimbangan teknis Kementerian Perhubungan sejak 6 Februari 2025. Gedung Maritime Centre sudah mengantongi izin sumber daya air dan Amdal, dokumen lelangnya diperbarui 31 Agustus 2026, tinggal persetujuan bangunan gedung. Empat perusahaan sudah minta tempat, PT Mentawai Anugerah Sejahtera untuk kapal penyeberangan, PT Gunung Mas Inti Sejahtera untuk kapal wisata dan restoran, PT Jakhavra Food Production dan PT Muara Marina Selaras untuk restoran. Kendalanya sama, sebagian kawasan di RDTR masih zona transportasi, perlindungan setempat dan cagar budaya, belum zona perdagangan dan jasa.

Dalam pertemuan itu Dony menyatakan rencana kawasan Teluk Bayur harus diselaraskan dulu dengan Pelindo dan pemda, lalu dikunci lewat kebijakan pusat agar resmi masuk tata ruang.


Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.