Latest Post

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Tim penanganan COVID-19 Polres Payakumbuh datangi Balai Wartawan Luak Limo Puluah, Senin 30 Maret 2020. Kedatangan Tim Polres Payakumbuh yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Russirwan ini bertujuan untuk lakukan penyemprotan disinfektan di markas wartawan yang bertugas di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

Kompol Russirwan mengatakan penyemprotan tersebut sebagai salah satu langkah Polres Payakumbuh yang tergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19 di Payakumbuh mengantisipasi penyebaran Pandemi COVID-19. Ia menyebutkan selain tenaga medis dan petugas di lapangan, wartawan juga menjadi salah satu garda terdepan dalam melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Kami juga sadar bahwa rekan-rekan jurnalis atau wartawan sangat rentan dalam penyebaran COVID-19 ini. Sehingga kami wajib melakukan pencegahan, salah satunya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan di tempat sehari-hari wartawan setelah melakukan diliputan di lapangan,” kata Kompol Russirwan yang akrab disapa Ayah tersebut, sebagaimana dilansir semangatnews.com.

Selain itu, Kabag Sumda Polres Payakumbuh ini juga menyampaikan Maklumat Kapolri yang bersifat imbauan, terutama bagi yang mengadakan kegiatan dan menyebabkan kerumunan orang banyak. Ia menjelaskan bahwa Polri tidak segan untuk membubarkan acara yang mengumpulkan massa dengan tetap mengedepankan asas persuasif dan humani.

“Tujuan Maklumat Kapolri yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Beberapa poin dari maklumat tersebut adalah tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri,” ujarnya.

Kemudian tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.***

#Ryan #E2

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh apresiasi Kesepakan bersama, MUI, FKUB, Dewan Masjid dan Kantor Kemenag Payakumbuh, dalam menyikapi imbauan MUI Pusat dan MUI Sumatera Barat, terkait upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 di Payakumbuh.

Terhitung 30 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan, seluruh mesjid dan mushalla di Kota Payakumbuh, tidak lagi melakukan shalat fardhu berjemaah dan shalat Jumat. Tidak shalat berjemaah di tempat peribadatan itu bisa saja diperpanjang, tergantung situasi dan ketentuan lebih lanjut dari pemerintah.

“Ini keputusan yang pahit. Tapi. harus dilakukan demi keselamatan umat atau masyarakat,” ucap Ketua MUI Payakunbuh H. Mismardi, BA, usai menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap shalat berjemaah itu, di Balaikota Payakumbuh, Senin (30/3).

Menurut Mismardi, pihaknya bersama Kantor Kemenag, FKUB dan Dewan Masjid, akan membuat imbauan secara tertulis bersama Pemko Payakumbuh. Untuk selanjutnya, imbauan itu akan disebar kepada seluruh masjid, mubaligh, mushalla, kelurahan, kecamatan dan ormas-ormas Islam serta LPM dan RT RW.

Dikatakan, seluruh masjid dan mushalla tetap mengumandangkan azan, tanda masuknya shalat fardhu. Tapi, di penguhujung azan tetap dilafaskan untuk shalat di rumah.

Mismardi menyebut shalat berjemaah silahkan dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing. “Sementara, bagi yang dalam menjalani perjalanan, jika ingin shalat lakukan di masjid terdekat,” katanya.

Wali Kota Riza Falepi memberikan apresiasi terhadap imbauan bersama MUI, Kantor Kemenag, Dewan Masjid dan FKUB itu, dalam upaya pencegahan virus corona di Payakumbuh. Pertanda, aturan Pemerintah, agar dilakukan sosial distancing dalam pencegahan Covid19, ikut didukung tokoh lintas agama di Payakumbuh ini.

“Kita pantas berikan apresiasi kepada MUI serta seluruh tokoh agama lainnya, “ucap Wali Kota Riza, sebagaimana dilansir semangatnews.com.

Tidak hanya masjid dan mushalla yang menghentikan sementara shalat berjemaah dan Jumatan.

“Gereja atau tempat peribadatan non Islam lainnya juga tidak melakukan peribadatan secara bersama-sama, “ingat MUI dan Wali Kota.***

#Ryan #E2

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh apresiasi Kesepakan bersama, MUI, FKUB, Dewan Masjid dan Kantor Kemenag Payakumbuh, dalam menyikapi imbauan MUI Pusat dan MUI Sumatera Barat, terkait upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 di Payakumbuh.

Terhitung 30 Maret hingga 14 hari ke depan, seluruh masjid dan mushalla di Kota Payakumbuh, tidak lagi melakukan shalat fardhu berjemaah dan shalat Jumat. Tidak shalat berjemaah di tempat peribadatan itu bisa saja diperpanjang, tergantung situasi dan ketentuan lebih lanjut dari pemerintah.

“Ini keputusan yang pahit, tapi harus dilakukan demi keselamatan umat atau masyarakat,” ucap Ketua MUI Payakumbuh H. Mismardi, BA, usai menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap shalat berjemaah itu, di Balaikota Payakumbuh, Senin (30/3).

Menurut Mismardi, pihaknya bersama Kantor Kemenag, FKUB dan Dewan Masjid, akan membuat imbauan secara tertulis bersama Pemko Payakumbuh. Untuk selanjutnya, imbauan itu akan disebar kepada seluruh masjid, mubaligh, mushalla, kelurahan, kecamatan dan ormas-ormas Islam serta LPM dan RT RW.

Dikatakan, seluruh masjid dan mushalla tetap mengumandangkan azan, tanda masuknya shalat fardhu. Tapi, di penguhujung azan dilafaskan panggilan untuk shalat di rumah.

Menurut Mismardi, shalat berjemaah silahkan dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing. Sementara, bagi yang dalam menjalani perjalanan, jika ingin shalat lakukan di masjid terdekat.

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, memberikan apresiasi terhadap imbauan bersama MUI, Kantor Kemenag, Dewan Masjid dan FKUB itu, dalam upaya pencegahan virus corona di Payakumbuh. Pertanda, aturan pemerintah, agar dilakukan sosial distancing dalam pencegahan Covid19, ikut didukung tokoh lintas agama di Payakumbuh ini. “Kita pantas berikan apresiasi kepada MUI serta seluruh tokoh agama lainnya,” ucap walikota.

Tidak hanya masjid dan mushalla yang menghentikan sementara shalat berjemaah dan Jumatan, gereja atau tempat peribadatan non Islam lainnya, juga tidak melakukan peribadatan secara bersama-sama, ingat MUI dan walikota. (rls)

#Ryan #E2

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.