Latest Post

Padang (RangkiangNagari) – DPD Gerindra Sumbar menilai, putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok terkait adanya surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok adalah tanpa amar putusan. Dengan demikian, proses hukum dianggap tidak pernah ada dari semula, dan Dodi Hendra tetap sah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Terkait polemik dari mosi tidak percaya, dan putusan BK DPRD Kabupaten Solok yang keluar pada 18 Agustus kemarin, maka kami pun mempelajari dan amati. Kemudian, kami menanggapi kalau putusan BK tanpa amar putusan,” kata Evi Yendri Rajo Budiman, Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Rabu (25/8) di Kantor DPD Gerindra Sumbar.Selain dinilai putusan itu cacat hukum, ia juga menyebutkan kalau Dodi Hendra sebagai teradu juga tidak terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik, dan juga tidak ada isi putusan yang berisi menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Bahwa karena tidak ada amar putusan BK, maka secara hukum putusan tersebut tidak memiliki kekuatan eksekusi dan tidak dapat ditindaklanjuti. Sehingga Dodi tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan hak dan kewenangannya,” lanjutnya.Dia pun juga mengatakan, dengan adanya mosi tidak percaya ini jelas telah mencemarkan nama baik Dodi dan juga meresahkan keluarganya, apalagi pelanggaran kode etik yang disampaikan 22 orang anggota DPRD setempat tidak terbukti.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan alasan tersebut, maka pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Solok tidak menindaklanjuti putusan BK tersebut, mencabut surat keputusan BK DPRD Kabupaten Solok tentang sanksi pelanggaran kode etik terhadap Dodi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019 – 2024, dan seluruh pihak terkait agar tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang menyatakan Dodi Hendra telah melakukan pelanggaran kode etik dan pemberhentian jabatan.pelanggaran kode etik yang disampaikan 22 orang anggota DPRD setempat tidak terbukti.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan alasan tersebut, maka pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Solok tidak menindaklanjuti putusan BK tersebut, mencabut surat keputusan BK DPRD Kabupaten Solok tentang sanksi pelanggaran kode etik terhadap Dodi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019 – 2024, dan seluruh pihak terkait agar tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang menyatakan Dodi Hendra telah melakukan pelanggaran kode etik dan pemberhentian jabatan.

Kemudian juga, atas surat mosi tidak percaya dan putusan BK tersebut, maka DPC Gerindra Kabupaten Solok juga akan mengambil langkah hukum terkait hal ini. Selain akan melaporkan 22 anggota DPRD Kabupaten Solok ke polisi, juga fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Solok akan membuat laporan terkait pengrusakan aset negara, saat terjadi kericuhan di gedung itu beberapa waktu lalu untuk kemudian bisa diusut lebih lanjut.

Dalam jumpa pers tersebut, Vino Ocktavian, kuasa hukum Dodi Hendra menyebut kalau putusan BK Kabupaten Solok itu tanpa ada perintah putusan di dalamnya.

“Melihat putusan BK tanpa amar putusan, jelas kami sampaikan kalau klien kami, Dodi Hendra masih sah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok,” tegasnya.

 

#Rn

JAKARTA (RangkiangNagari) – Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2021 mengucapkan syukur kinerja ekonomi Indonesia masih bertumbuh didukung dengan inflasi yang terjaga di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19.

“Kita wajib bersyukur meskipun kita masih menghadapi ketidakpastian, perekonomian kita semakin membaik tetapi tetap harus menjaga kewaspadaan. Dan, Alhamdulillah di Kuartal II-2021 mampu tumbuh 7,07% (yoy) dengan tingkat inflasi terkendali 1,52% (yoy),” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya, Rabu (25/8), secara hybrid di Istana Negara. Presiden menambahkan daya beli masyarakat harus ditingkatkan untuk mendorong sisi permintaan sehingga dapat menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan tiga hal penting kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga, yaitu sebagai berikut:

Pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, utamanya barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah.Kedua, melanjutkan upaya yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga, tetapi juga proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif. Dalam hal ini dengan mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM untuk bertahan dan naik kelas.

Ketiga, meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, kelembagaan petani perlu terus diperkuat, akses pemasaran diperluas dengan pemanfaatan teknologi termasuk platform digital, penyaluran KUR Pertanian dioptimalkan dengan mempercepat dan mempermudah penyalurannya, termasuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian, serta didukung pula dengan pendampingan yang intensif kepada pelaku usaha pertanian.Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua TPIP memandu dialog antara Presiden dengan Kepala Daerah. Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021 yang mengangkat tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”, sangat relevan dimana sektor pertanian konsisten tumbuh positif selama masa pandemi Covid-19.

Sesi dialog ini berlangsung baik dan interaktif. Presiden menegaskan bahwa pandemi Covid-19 menjadi kesempatan untuk mendorong UMKM dan daerah surplus pangan masuk ke platform digital, untuk memperluas pemasaran produknya baik di daerah, nasional maupun global.Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa sejalan dengan arahan Presiden, TPID telah diarahkan untuk turut melakukan monitoring indikator utama perekonomian daerah secara realtime, serta melakukan identifikasi potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi rantai nilai lokal, sebagai strategi baru dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

“Momentum Rakornas ini dapat menjadi suatu harmoni pengendalian inflasi nasional. Kami optimis dengan penguatan sinergi dan koordinasi TPIP-TPID bersama seluruh stakeholders, inflasi yang rendah dan stabil yang telah kita wujudkan dalam beberapa tahun terakhir dapat terus terjaga dalam jangka panjang,” tutup Menko Airlangga.

Dalam acara ini juga diumumkan peraih penghargaan TPID Award sebanyak 15 daerah. Penghargaan ini diberikan atas kinerja dan upaya TPID dalam pengendalian inflasi sepanjang tahun 2020.

Daftar Pemenang TPID Award

Daftar Pemenang TPID Award 2021 ditetapkan berdasarkan Kepmenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 152 Tahun 2021, yakni sebagai berikut:

TPID Berkinerja Terbaik Provinsi
a. Kawasan Sumatera: Provinsi Sumatera Utara
b. Kawasan Jawa-Bali: Provinsi DI Yogyakarta
c. Kawasan Sulawesi: Provinsi Gorontalo
d. Kawasan Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
e. Kawasan Nusa Tenggara-Maluku-Papua: Provinsi Papua

TPID Berkinerja Terbaik Kabupaten/Kota
a. Kawasan Sumatera: Kota Pekanbaru
b. Kawasan Jawa-Bali: Kabupaten Banyuwangi
c. Kawasan Sulawesi: Kota Gorontalo
d. Kawasan Kalimantan: Kota Samarinda
e. Kawasan Nusa Tenggara-Maluku-Papua: Kota Jayapura

TPID Berprestasi Kabupaten/Kota
a. Kawasan Sumatera: Kabupaten Tanah Datar
b. Kawasan Jawa-Bali: Kabupaten Blitar
c. Kawasan Sulawesi: Kabupaten Bone Bolango
d. Kawasan Kalimantan: Kabupaten Kutai Barat
e. Kawasan Nusa Tenggara-Maluku-Papua: Kabupaten Maluku Tenggara

Dalam Rakornas tersebut, turut hadir secara fisik maupun virtual antara lain Gubernur Bank Indonesia, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia maju, Ketua OJK, dan perwakilan pejabat Eselon I dari Kementerian/Lembaga, serta diikuti Gubernur, Bupati, dan Walikota selaku Ketua TPID Provinsi dan TPID Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

 

#Rn

PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Tour de Singkara (TdS) 2021. Dinas Pariwisata Sumbar masih menunggu rekomendasi dari Satuan Petugas (Satgas) Covid-19.

“Masih kita persiapkan, lanjut atau batal kita masih menunggu rekomendasi dari Satgas,”sebut Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial Rabu (25/8) dihubungi melalui pesan watshapp.Meski begitu, persapan pelaksanaan TdS tetap dilakukan Pemprov Sumbar. Saat ini agenda TdS tersebut sudah terdaftar pada UCI (Union Cycliste Internationale-Red).

Selain itu tim teknis dari Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) juga sudah terbentuk untuk pelaksanaan kegiatan itu.

“Kegiatan ini juga sudah terkontrak,”katanya.

Selain itu untuk mematangkan lancarnya pelaksanaan TdS. Sejumlah rapat-rapat koordinasi dengan kabupaten/kota lintas provinsi juga digelar.

Begitu juga dengan survey etape sudah dilaksanakan.Semua persiapan sudah matang jika TdS tetap dilaksanakan.

Disebutkannya, hingga kini kabupaten dan kota yang berpartisipasi dalam pelaksanaan TdS ada Kabupaten Solok, Limapuluh Kota dan Kerinci, Jambi.

“Selain itu masih ada sejumlah kabupaten/kota yang berminat, tapi menunggu pengesahan APBD perubahan daerah masing-masing,”ujarnya.

Untuk melangsungkan kegiatan ini, Pemprov Sumbar sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar dai APBD awal.

“Total anggaran lebih kurang sekitar Rp4 miliar,”ujarnya.

Pelaksanaan TdS tahun ini mendapatkan perhatian dari sejumlah orang. Karena iven itu akan melibatkan banyak orang dan peserta dari luar negeri. Sementara pandemi covid-19 belum jelas kapan berakhirnya.

Sebelumnya, untuk menggelar TdS jadwal sudah terdaftar di Federasi Balap Sepeda Internasional (UCI). TdS dilangsungkan pada 4-10 September 2021

Diakuinya, pelaksanaan TdS dalam masa pandemi covid-19, panitia sudah mempersiapkan sejumlah skema pelaksanaan. Dinas Pariwisata Sumbar sudah melakukan kajian-kajian dengan tim tekhnis tentang jumlah rute.

“Kita sudah kaji, termasuk, pola pelaksanaan dimasa pandemi serta hal-hal tekhnis lainnya,”sebutnya.

Menurutnya, dengan jumlah keterlibatan kabupaten/kota yang ada kemungkinan hanya akan ada 4-5 rute race dan 2 rute grandfondo.

Sempat dibatalkan pada 2020, iven TdS direncanakan digelar kembali pada 2021.

 

#Rn

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.