Malam Pergantian Tahun, Jalan Samudera Diberlakukan Satu Arah

PADANG(RS) – Polresta Padang memberlakukan sistem jalur satu arah di Jalan Samudera, kawasan Pantai Padang pada malam pergantian tahun 2018.

“Kawasan Pantai Padang adalah satu satu titik fokus karena diprediksi jadi titik keramaian, oleh karena itu Jalan Samudera yang ada Pantai Padang akan dijadikan satu arah,” kata Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, Rabu, (26/12).

Ia mengatakan dengan sistem satu arah itu kendaraan bisa masuk ke Pantai Padang melalui Pujasera Padang, lalu satu arah hingga Pantai Danau Cimpago, dan keluar di simpang pool NPM, di Jalan S Parman, tepatnya di depan Kantor Polsek Padang Barat.

Polisi menyediakan dua jalur alternatif yang bisa diakses masyarakat untuk masuk ke Pantai Padang, yaitu dari simpang Olo Ladang Ujung, dan Simpang Hangtuah.

“Selain dua simpang alternatif tersebut, simpang Purus 1 hingga 5 dikhususkan bagi kendaraan yang hendak keluar dari Jalan Samudera,” jelasnya.

Pihak kepolisian akan menempatkan 150 personel lalu lintas yang akan memandu arah pengendara, serta mengatur arus lalu lintas.

“Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan atau kemacetan karena memperkirakan tingginya mobilitas masyarakat nanti,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Sigit Saputra, mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait untuk pengamanan tahun baru, di antaranya Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP.

Selain kawasan pantai, polisi juga memetakan sejumlah titik keramaian lain saat malam pergantian tahun seperti Pantai air manis, Taman Hutan Raya Bung Hatta, Jembatan Siti Nurbaya, dan lainnya.

Polresta Padang mendirikan empat pos pengamanan tahun baru, dua di antaranya ditempatkan di Pantai Air Manis, dan Caroline.

Pada bagian lain, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat yang keluar saat malam pergantian tahun bisa menjaga keamanan, ketertiban, dan mematuhi aturan yang ada.

“Utamakan keselamatan diri, keluarga, dan jangan melanggar aturan. Para pelanggar akan kami tindak.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.