Bawa Ganja, Kaliang Ditangkap Satnarkoba Polres Solok

AROSUKA (RangkiangNagari) – Petugas Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang pemuda warga jorong Simpang Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Tersangka bernama Anggi alias Kaliang (25) ditangkap di pinggir jalan Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung sekira pukul 22.20 Wib, Rabu (16/10).

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan SH, Kamis (17/10) menyebutkan, Kaliang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkoba jenis daun ganja.

Berbekal informasi itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Anggi alias Kaliang sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah.

Tak ingin kehilangan buruannya, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Laporan masyarakat tersebut ternyata benar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening di dalam kantong saku depan sebelah kiri celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka.

Penggeledahan disaksikan Ketua Pemuda beserta warga setempat. Selain paket narkoba jenis ganja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A.37.F, warna gold putih, satu unit sepeda motor jenis yamaha mio warna merah dengan Nomor Polisi BA 4090 PM dan tujuh lembar kertas paper merek anta reja 237 spesial untuk melinting daun ganja.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.