KPU Usulkan Lagi Anggaran Pilkada dari APBN

JAKARTA (RangkiangNagari) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid mengusulkan dana penyelenggaraan Pilkada serentak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu dinilai lebih efektif dan tidak akan menghambat berlangsungnya pesta demokrasi tersebut.

Menurut dia, bila terus mengandalkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kemampuan setiap daerah dalam mengakomodir dana Pilkada tak sama. Usulan tersebut sejatinya sudah dilontarkan sejak lama, dan KPU setuju Pilkada dibiaya APBN.

“Karena itu dari sejak lama, kan KPU mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan seperti ini ya pembiayaan pilkada itu bersumber dari APBN,” kata Pramono di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Sementara bila menggunakan APBN, kata Pramono, maka akan menyeragamkan honor yang akan diterima setiap petugas Pilkada. “Meskipun pasti ada daerah-daerah yang ada kekhususan, tapi itu kan di nasional juga ada. Tapi kan soal honor, soal jumlah kegiatan dan lain-lain itu bisa terstandarisasi dengan baik,” ujarnya sebagaimana diwartakan okezone.

Ia berharap, nantinya DPR menyetujui usulan itu sehingga untuk Pilkada selanjutnya setelah 2020 sudah bisa memakai dana yang berasal dari APBN. “Revisi undang-undang Pilkada terkait dengan sumber pembiayaan Pilkada itu sebaiknya berasal dari APBN agar persoalan ini tak berulang setiap penyelenggaran Pilkada,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 61 daerah belum menyelesaikan NPHD untuk Pilkada serentak 2020. Di mana, 61 wilayah itu termasuk provinsi, kabupaten dan kota dari 271 daerah yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi di tahun depan. Sehingga nantinya diprediksi akan mengganggu proses tahapan Pilkada.

#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.