APBD 2020 Disahkan, Total Anggaran Rp7,36 Triliun

PADANG (RangkiangNagari) – APBD Sumbar 2020 telah disahkan. Total anggarannya Rp7,36 triliun. Pengesahan APBD ini dilakukan DPRD saat rapat paripurna bersama Gubernur Sumbar, Kamis (28/11). Jumlah total dana APBD Tahun 2020 tersebut meningkat dari tahun 2019 yang senilai Rp7,15 triliun.

Struktur anggaran pada APBD Tahun 2020 ini terdiri dari pendapatan daerah senilai Rp6,98 triliun, belanja daerah Rp7,27 triliun dan Pembiayaan daerah Rp377,3 miliar.

“Dilihat dari pendapatan dan belanja, maka terjadi defisit senilai Rp284 miliar. Ini dilihat dari selisih pendapatan dan belanja. Namun itu sudah tertutupi dengan dana pembiayaan daerah,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Secara rinci, pendapatan daerah Sumbar pada APBD Tahun 2020 diperkirakan Rp6,98 triliun. Jumlah ini naik dibanding tahun 2019 yang senilai Rp6,72 triliun.

Pada 2020, pendapatan daerah terdiri dari  dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp2,52 triliun, dana perimbangan Rp4,3 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp62,8 miliar.

PAD Sumbar sebagian besar masih ditopang oleh pajak daerah. Dari total PAD yang senilai Rp2,52 triliun berasal paling banyak dari pajak daerah, yakni senilai Rp1,956 triliun. Sementara pos anggaran PAD lainnya hanya menyumbang miliaran rupiah saja, yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp110 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp450,4 miliar dan retribusi daerah Rp11,37 miliar.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.