Kota Solok (RangkiangNagari) - Untuk sama-sama sepakat menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Pemerintah Kota Solok menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.Kamis (5/12)
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si dan Kajari Solok Donny Haryono Setiawan, di Ruang Rapat Wali Kota Solok.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, S.IP, MM, serta kepala OPD dilingkup Pemko Solok.
Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setiawan mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum di Pemerintah Kota Solok, khususnya bidang perdata.
"Kita semua berharap semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, peneggakan hukum perdata di Kota Solok bisa benar-benar berjalan sesuai dengan segala peraturan yang ada, dan dilaksanakan secara maksimal,”ujar Kajari.
Disisi lain, Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi serta menyambut baik karena telah dilakukanya kesepakatan bersama ini. Menurutnya, melalui kerja sama yang dilakukan segala permasalahan hukum perdata yang terjadi dilingkup Pemerintah Kota Solok bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.
“Saya berterimakasih dengan adanya kesepakatan bersama dengan pihak kejaksaaan negeri Solok, Mudah-mudahan kerjasama bisa bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata di lingkup Pemko Solok bisa sama-sama ditegakkan,”tutur Zul Elfian.
Zul Elfian menghimbau kepada seluruh ASN Kota Solik untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, “Bersihnya sebuah pemerintahan dimulai dari kita yang ada di OPD-OPD, Kita semua tentunya berharap, semua pejabat dan ASN yang bekerja dilingkup Pemko Solok jangan sampai terlibat dengan persolan yang menyangkut hukum,” tutup Zul Elfian Walikota Solok.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si dan Kajari Solok Donny Haryono Setiawan, di Ruang Rapat Wali Kota Solok.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, S.IP, MM, serta kepala OPD dilingkup Pemko Solok.
Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setiawan mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum di Pemerintah Kota Solok, khususnya bidang perdata.
"Kita semua berharap semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, peneggakan hukum perdata di Kota Solok bisa benar-benar berjalan sesuai dengan segala peraturan yang ada, dan dilaksanakan secara maksimal,”ujar Kajari.
Disisi lain, Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi serta menyambut baik karena telah dilakukanya kesepakatan bersama ini. Menurutnya, melalui kerja sama yang dilakukan segala permasalahan hukum perdata yang terjadi dilingkup Pemerintah Kota Solok bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.
“Saya berterimakasih dengan adanya kesepakatan bersama dengan pihak kejaksaaan negeri Solok, Mudah-mudahan kerjasama bisa bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata di lingkup Pemko Solok bisa sama-sama ditegakkan,”tutur Zul Elfian.
Zul Elfian menghimbau kepada seluruh ASN Kota Solik untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, “Bersihnya sebuah pemerintahan dimulai dari kita yang ada di OPD-OPD, Kita semua tentunya berharap, semua pejabat dan ASN yang bekerja dilingkup Pemko Solok jangan sampai terlibat dengan persolan yang menyangkut hukum,” tutup Zul Elfian Walikota Solok.
#Ryan #(Liza)