Meski Beragam Kepercayaan, Payakumbuh Kota Dengan Tingkat Toleransi Beragama Sangat Baik

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama unsur Forkopimda kota Payakumbuh terus mendorong agar semua tempat ibadah memiliki izin resmi dalam mendirikan tempat ibadah.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Payakumbuh, Herman Ali mengatakan saat ini masih terdapat beberapa tempat ibadah yang masih belum memiliki izin.

“Yang belum memiliki izin itu masjid ada 4, gereja 3, vihara 1 dan yang belum memiliki tempat ibadah itu yakni penganut agama Hindu,” kata Herman Ali saat pertemuan pembahasan tentang keberadaan rumah ibadah yang digelar Dinas Kesbangpol Payakumbuh di Aula kantor tersebut, Jumat (17/01).

Ia menyebutkan untuk mendapatkan izin tersebut syaratnya, yakni memiliki jamaah minimal 90 orang yang berdomisili di daerah tersebut dan 60 orang bukti persetujuan dari warga.

“Kalau untuk di FKUB, tidak ada alasan menolak izin apabila sudah memiliki syarat tersebut,” sebutnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengharapkan Pemkot Payakumbuh dapat memfasilitasi seluruh penganut agama di Kota Payakumbuh untuk dapat beribadah.

“Bahkan, kalau memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat. Coba pihak Pemkot melakukan pendekatan, apa kendalanya. Dekati kedua pihak baik penganut agama tersebut atau pun masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, izin yang dimiliki oleh tempat ibadah tersebut akan menjadi bukti kalau dikemudian hari ada penolakan atau gangguan saat beribadah.

“Tapi, Alhamdulilah di Payakumbuh belum ada kasus intoleransi. Walaupun ada rumah ibadah kita yang belum memiliki izin,” sebutnya didampingi Asisten III Pemkot Payakumbuh, Amriul.

Ditambahkan, “Payakumbuh bisa dikatakan kota yang tingkat toleransi beragama sangat baik. Bisa dilihat dari tidak adanya gejolak atau penolakan perayaan keagamaan,” tambahnya.

Selanjutnya, Rida menyebutkan Pemko Payakumbuh akan memfasilitasi penganut agama yang memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat setempat untuk mendirikan rumah ibadah.

Kepala Kantor Kesbangpol Payakumbuh, Budhy Dharma Permana, menyebutkan kegiatan pertemuan yang dilaksanakan ini agar masyarakat mendapatkan informasi menyeluruh bagaimana mengurus izin mendirikan rumah ibadah.

“Makanya kita hadirkan sejumlah unsur yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kepala OPD, FKUB, Lurah, dan LPM agar nantinya tidak ada permasalahan. Walaupun selama ini kondisi kita di Payakumbuh tetap kondusif,” sebutnya. (rls)


#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.