PT Pos, Dana JPS untuk Masyarakat Padang Panjang dan Sawahlunto Sudah Bisa Dicairkan

PADANG (RangkiangNagari) – Masyarakat Padang Panjang dan Sawahlunto yang terdampak Covid-19 boleh bernafas lega. Pasalnya Gubernur Irwan Prayitno menandatangani Pergub untuk pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Dana dari Pemprov ini besarannya adalah Rp. 600.000 per KK selama 3 bulan (April, Mei dan Juni),” kata Irwan Prayitno, Kamis (30/4). Pencairan pertama ini langsung diberikan untuk dua bulan April dan Mei sebesar Rp1.200.000 / KK.

Dana JPS dari Provinsi Sumbar ini nanti diserahkan langsung oleh pegawai kantor PT Pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak covid-19 dan akan ditempel stiker penerima JPS dari dana Provinsi Sumbar. Hal ini bertujuan untuk transparansi dan agar jangan terjadi pemberian ganda.
Untuk pertama ini baru dua daerah. Namun akan ada lagi daerah yang menyusul seperti Kota Pariaman dan Agam. “Pesisir Selatan juga sudah masuk. Nanti kami pelajari,” katanya.

Jika sudah clear, sesegera mungkin dananya dicairkan. Ia mengakui ada beberapa daerah yang sulit melakukan pendataan. 

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.