119 Pengendara Ditilang di Padang, 60 Persen Tak Miliki SIM

PADANG (RangkiangNagari) – Sebanyak 60 persen pengendara dari 119 yang ditilang kedapatan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang Satlantas Polresta Padang 2020  di Kota Padang.“Selain tanpa SIM, ada juga yang ditilang karena pengendara masih di bawah umur, melawan arus dan berkendara tanpa sabuk pengaman,” katanya.Operasi patuh itu pada Kamis (23/7) dilakukan di kawasan Sawahan, Padang. Setiap kesalahan yang ditemukan dilakukan tilang ditempat.

“Bicara soal sasaran dari Operasi Patuh Singgalang 2020 petugas fokus pada 8 pelanggaran priolitas yaitu pengendara sepeda motor tanpa helm, bonceng 3, knalpot racing. Pengemudi yang tidak mengunakan sabut pengaman hingga kendraan yang melawan arus dan mengunakan HP saat berkendara. Tak hanya itu kelebihan muatan dan over dimensi juga ditindak,” jelasnya.Ditambahkan AKP Sukur operasi patuh Singgalang Satlantas 2020 digelar hingga Rabu, 5 Agustus 2020.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.