Sosialisasi Tentang Layanan Nikah Oleh Kua IV Jurai Disambut Baik Pemerintah Nagari

Painan (Rangkiangnagari) - Pemerintah Nagari Ampang Tareh Lumpo menyambut baik, program Sosialisasi Tentang Layanan Nikah Era New Normal yang di selenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai. Kegiatan itu dalam rangka memberikan pemahaman agar masyarakat mengetahui tata cara layanan di kua setempat.

Wali Nagari Ampang Tareh Lumpo, Sufri Ali Andro, melalui, Seknag, Rina Syafrita. Dalam sambutannya,saat acara Sosialisasi Tentang  Layanan Nikah yang diselenggarakan oleh Kua IV Jurai di aula kantor Wali nagari setempat mengatakan. Bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas adanya acara sosialisasi tersebut.

"Atas nama Pemerintah Nagari Ampang Tareh Lumpo, kami mengucapkan terima kasih pada Pak Kua IV Jurai yang telah hadir bersama Penyuluh Agama untuk sosialisasi ke nagari ini," ucap Seknag Rina Syafrita menyampaikan bahwa pihaknya akan menyebarkan informasi terkait layanan di kua kepada masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Kua IV Jurai, Betriadi, dalam arahannya saat sosialisasi tersebut menyampaikan.  Tujuan sosialisasi dilakukan agar pemerintah nagari dapat mengetahui proses dan tata cara layanan di kua setempat.

"Kita berharap dengan sosialisasi ini, pemerintah nagari bisa memahami tata cara layanan di kua terkait pernikahan. Semoga informasi ini dapat sebar luaskan pada masyarakat," terang Kua Betriadi. 

Kegiatan Sosialisai Tentang Layanan Nikah Era New Normal pada Selasa (28/07) yang dilakukan Kua IV Jurai di agendakan di dua tempat. Pertama Nagari Ampang Tareh Lumpo dan Nagari Ampuan Lumpo. 

Sosialisasi yang diselenggarakan  tersebut,bejalan dengan baik dan mendapat respons positif dari kedua pemerintah nagari. 

Bahkan Wali Nagari Ampuan Lumpo, Syahrial, R. Melalui sambutan yang disampaikan Seknag, Nora Sri Hartati, mengatakan, sosialisasi yang dilakukan tersebut, sangat bermanfaat. 

Seknag, Nora Sri Hartati berjanji akan senantiasa membangun komunikasi dengan pihak Kua IV Jurai. Terutama berkonsultasi tentang layanan terkait pernikahan dan lainya.

"Kita akan sering berkonsultasi dengan pihak Kua IV Jurai, ketika ada informasi yang belum kami ketahui,"ujar Seknag, Nora Sri Hartati.

Selesai  kegiatan Kepala Kua IV Jurai, Betriadi, langsung menyerahkan dokumen tentang syarat dan tata cara layanan nikah  di kua pemerintah nagari setempat.     

(Dodi)
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.