41 Tambahan Kasus Covid-19 di Agam, 9 Orang dari Penyelenggara Pilkada

AGAM (RangkiangNagari) – Sebanyak 41 warga Agam terkonfirmasi positif Covid19 setelah dilakukan pemeriksaan atau swab bagi masyarakat sebelumnya. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang merupakan penyelenggara pemilu dan anggota DPRD Agam. Sedangkan sebanyak 30 orang adalah warga masyarakat lainnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Khasman Zaini, Rabu (16/9) mengatakan, dari penyelenggara Pilkada yang terkonfirmasi positif Covid19 adalah 5 orang jajaran KPU Agam, terdiri dari 2 orang komisioner dan 3 operator. Selain itu, juga terkonfirmasi positif empat orang dari jajaran Bawaslu Agam, terdiri dari dua orang komisioner dan dua orang operator.Sementara, 30 orang adalah warga terhubung dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid19.“Untuk saat ini, sebagian masyarakat yang berhubungan dengan pihak yang terkonfirmasi positif Covid19 sudah dilakukan swab,” katanya.

Swab dilakukan sebagian di Puskesmas Manggopoh dan lainnya di Bukittinggi. Adapun nama-nama yang terkonfirmasi positif Covid19 masih menunggu kejelasan dari pihak terkait lainnya.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.