Sumbar Usulkan 1.510 Formasi CPNS

PADANG (RangkiangNagari) – Guna mencukupi keutuhan pegawai, Pemprov Sumbar kembali ajukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tahun ini Pemprov Sumbar mengajukan 1.510 penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).“Kita sekarang masih menunggu jadwal proses penerimaan dari Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB). Penetapannya belum keluar,”sebut Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati, kemarin.

Disebutkannya, dari 1.510 tersebut sebanyak 1.020 untuk PPPK, formasinya untuk penerimaan guru 800 orang, teknis 44 orang ditambah guru agama 169 orang. Sementara untuk CPNS berbagai bidang sebanyak 490 formasi. Jumlah itu diajukan pada Desember 2020 lalu.“Sampai sekarang belum diketahui, berapa disetujui. Jumlah itu adalah kebutuhan, ril, disesuaikan dengan kemampuan keuangan,”ungkapnya.

Dikatannya, jumlah yang diusulkan kali ini adalah sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Sumbar. Dengan itu maka kuotanya tidak hanya sesuai kebutuhan tenaga, tapi juga keuangan.Awalnya diusulkan Pemprov Sumbar mengusulkan sebanyak 3.793 formasi. Jumlah itu terdiri dari terdiri dari 757 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sebanyak 3.036 formasi.

Disebutkannya, Pemprov Sumbar sangat membutuhkan tambahan pegawai. Baik yang diterima melalui jalur PPPK atau CPNS. Karena lebih dari 1.000 orang setiap tahun PNS Pemprov Sumbar pensiun.“Rata-rata pegawai kita itu pensiun 1.000 orang tiap tahun,”ungkapnya.

Khusus pada 2020 katanya, sebanyak 1.183 yang pensiun. Jumlah itu ada yang pensiun sesuai batas usia, yakni 1.051. Ada pensiun keinginan sendiri dan pensiun janda duda.“Sementara yang diterima selalu dibawah itu, tahun lalu hanya 575 orang. Untuk itu kita berharap, usulan kita diterima semuanya,”harapnya.

 

#Ryan

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.