Anggota DPR RI, H. Darizal Basir Mendukung Penuh Langkah Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mandaftarkan Logo Partai

Painan (Rangkiangnagari) - Merespons isu merk atau logo Partai Demokrat, maka dilakukan pendaftaran logo Partai Demokrat oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrat, mengatasnamakan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku penggagas Partai Demokrat baru-baru ini.

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit, pada tanggal 31 Maret 2021," kata Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Rabu (14/4).

Ia menjelaskan, logo Partai Demokrat sendiri selama ini sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran.

Pendaftaran baru-baru ini dilakukan untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik, jelasnya.

"Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan," katanya.

Menurutnya, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. "Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," tandasnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil I Sumbar, H.Darizal Basir mendukung penuh langkah Partai Demokrat melalui Tim Hukum DPP Partai Demokrat mendaftarkan logo partai. Penyataan itu disampaikannya pada sejumlah media pada Rabu (14/4)

Dimana menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021.

"Kita sangat mendukung langkah Partai Demokrat melalui Tim Hukum DPP Partai Demokrat, mendaftarkan logo partai. Hal itu dilakukan juga sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat," katanya. (Dodi) 

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.