Gubernur Setuju Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib

DHARMASRAYA (RangkiangNagari) – Gubernur Sumbar Mahyeldi setuju Masjid Raya Sumbar diberi nama dengan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.

Menurut aturan pemerintah, masjid milik pemerintah tingkat desa/nagari disebut jamik, kecamatan disebut besar, kabupaten/kota masjid agung dan masjid raya untuk provinsi.
“Saya setuju dengan nama yang diusulkan Buya Masoed Abidin,” kata Mahyeldi kepada Singgalang sebelum penutupan Festival Pamalayu dan Helat Swarnabhumi di Dharmasraya, Selasa (23/8).

Walau setuju tapi menurutnya, diperlukan persetujuan DPRD Sumbar. “Ya benar mesti ada persetujuan DPRD,” kata anggota dewan Hidayat di tempat terpisah. Ini dimaksudkan sebagai bentuk partisipasi publik.

Jika merujuk ketentuan pemerintah maka saat ini sesungguhnya masjid raya di Jalan Khatib Sulaiman Padang itu, belum bernama sama sekali.

Kenapa mesti nama Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi yang diusulkan? Tak perlu jawaban panjang. Ulama imam besar mazhab Syafii di Masjidil Haram ini, asli Balai Gurah, Agam. Muridnya antara lain, Syekh Sulaiman Arrasuli, Syekh Jamil Jambek, Syekh Ibrahim Musa, Syekh Tahir Jalaluddin, Syekh Karim Amrullah, Syekh Abbas Padang Japang. Pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan dan pendiri NU Hasjim As’ary adalah muridnya juga.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.