Wamendagri Serahkan 47 Kode Wilayah Hasil Pemekaran Nagari di Sumbar

PADANG (RangkiangNagari) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Watipo secara resmi menyerahkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berasal dari hasil pengusulan penataan (pemekaran) nagari pada 3 pemerintahan kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan kode ini diterima oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwaliki Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Doni Rahmat Samulo, S.STP, M.Si, yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
“Alhamdulillah pada hari ini kami atas nama Gubernur menerima 47 kode wilayah administrasi pemerintahan nagari yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri,” ucap Doni.

Sebanyak 47 kode pemerintahan nagari itu berasal dari pengusulan penataan dari 3 kabupaten yaitu 25 kode untuk Pemkab Pasaman, 10 kode untuk Pemkab Agam, dan 12 Kode untuk Pemkab Pasaman Barat. Sumbar merupakan provinsi penerima kode nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang diserahkan oleh Wamendagri hari ini.

Selama kurun waktu tahun 2022, Provinsi Sumatera Barat telah menerima total 106 kode wilayah desa/nagari baru, dimana sebelumnya pada tanggal 11 Agustus 2022 telah diserahkan juga sebanyak 59 kode nagari untuk Pemkab. Pasaman Barat. Keseluruhan nagari/desa yang ada di Provinsi Sumatera Barat saat ini telah menjadi 1.035 nagari yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota.

Lebih lanjut, Doni menegaskan dengan penambahan pemerintahan nagari baru ini, akan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak perekonomian Sumbar.

“Dari 106 Nagari baru, jika saja per nagari itu akan diserap 15 orang untuk jadi wali nagari dan perangkatnya, maka akan ada 1.590 orang yang mendapatkan lapangan kerja. Diperkirakan masing-masing nagari akan mendapatkan Rp800 juta dana desa dari pusat, maka ada Rp84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru,” ungkap Doni.

Selain itu, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, mempercepat, serta lebih meratakan pembangunan daerah sampai ke daerah-daerah terdepan, yaitu nagari.  Diharapkan  juga dengan hadirnya nagari baru ini, para pemuda dan pemudi di Sumatera Barat yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk dapat bergabung dan berperan aktif secara langsung dalam pemerintahan nagari yang baru diresmikan, apakah dalam posisi sebagai wali nagari, ataupun perangkat nagari nantinya.

Sementara itu, Pemerintah Pusat meminta kepada Pemprov. Sumbar dan Pemkab. yang mengusulkan penataan pemerintahan nagari, agar berkomitmen untuk dapat menjaga kesatuan masyarakat adat yang telah ada, jangan sampai pemekaran nagari kontra produktif dengan tatanan sosial kemasyarakatan. Lebih lanjut, Kabiro Pemerintahan Doni Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan terima kasih yang tiada hingga kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak/ibu Anggota DPR RI yang ikut proaktif mendorong percepatan, seluruh unsur Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Tim Penataan Nagari/Desa Prov. Sumbar, dan Tim Penataan Nagari kab. Pasaman, Kab. Agam dan Kab. Pasaman Barat, yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan seluruh proses penataan nagari ini dari awal sampai dengan penyerahan kode wilayah,” sebutnya.

Pelaksanaan penyerahan kode wilayah ini juga turut dihadiri oleh Bupati Agam, Bupati Pasaman Barat dan Sekdakab. Agam, serta perwakilan tim penataan nagari dari masing-masing kabupaten.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.